DPRD Kaltim godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan sebagai upaya menghadapi ledakan usia produktif pada tahun 2045.
DPRD Kaltim godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan sebagai upaya menghadapi ledakan usia produktif pada tahun 2045.