Seorang residivis pengedar dan pemakai sabu berhasil diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang, disalah satu hotel di bilangan Sultan Hasanuddin, Berbas Tengah, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 02.15 WITA. Mereka ditangkap setelah bertransaksi.

Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus pengedar pil koplo dengan inisial Ad (35), di kediamannya di Tanjung Laut, Bontang Selatan, pada Sabtu (9/4) siang sekira pukul 14.15 WITA.