Presiden meminta para menterinya untuk mempersiapkan rencana cepat pemulihan ekonomi, salah satunya dengan bersiap menghapusbukukan kredit macet segmen UMKM. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang, Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). ...