Ini 3 Mei, Tenaga Ahli Utama Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Noch Trianduk Malissa diajak oleh Walikota Bontang Basri Rase meninjau rencana RSUD tipe D di Jalan Ahmad Yani Bontang. Dan oleh Tenaga dari KSP ini langsung mengatakan rumah sakit itu tidak layak, dibangun asal-asalan bahkan dianggap pemborosan. Indikatornya, karena UGD berada di lantai 2.
Tenaga Ahli Utama Deputi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia Norch Trianduk Malissa menyebut bangunan Rumah Sakit Tipe D tidak masuk akal
Pengusutan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Bontang berpotensi dihentikan.
Pemerintah Kota Bontang kembali mendapat desakan dari DPRD untuk segera memanfaatkan dan memfungsikan Rumah Sakit Tipe D.











