Tersangka kasus penganiayaan santri di Samarinda berinisial AF (20) dijerat dengan Pasal 338 sub 351 ayat 3 UU Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. ...
Santri berinisial AR di Kota Samarinda meregang nyawa usai dianiaya seniornya inisial AS (20). Penganiayaan berujung maut ini terjadi setelah AS menuduh korban mencuri uang miliknya sebesar Rp 200 ribu. ...