Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.