Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menempuh pendekatan baru dalam pengawasan izin usaha. Monitoring lapangan tidak hanya bertujuan menertibkan, tetapi juga menjadi media pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan kegiatan monitoring rutin dilakukan agar pemerintah dapat langsung berdialog dengan pelaku usaha dan memahami kendala mereka di lapangan.
“Selain memeriksa izin, kami juga mendengarkan masukan dari pelaku usaha agar pelayanan perizinan bisa lebih baik,” jelasnya, Sabtu (25/10/2025).
Ia menambahkan, pendekatan partisipatif ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang lebih humanis, di mana pemerintah tidak hanya berperan sebagai pengawas tetapi juga mitra pembangunan ekonomi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP juga melakukan sosialisasi aturan baru perizinan berusaha berbasis risiko serta edukasi penggunaan sistem OSS yang kini terintegrasi dengan data pusat.
Pendekatan edukatif ini dinilai efektif karena banyak pelaku usaha merasa lebih nyaman berkomunikasi langsung dengan petugas.
“Kami ingin mereka merasa dibimbing, bukan diawasi,” ujarnya.
Hasil monitoring kemudian dikompilasi sebagai bahan evaluasi peningkatan layanan publik DPMPTSP. Tujuannya agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat usaha.
Dengan langkah ini, DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya menjadi lembaga pelayanan yang bukan hanya mengatur, tetapi juga membina dan membantu pertumbuhan ekonomi lokal secara nyata. (MH)








Leave a Reply