Sabtu, November 23, 2024
BerandaKaltimBontangTersangka Pencurian Motor di Telihan Ternyata Anak Berusia 15 Tahun

Tersangka Pencurian Motor di Telihan Ternyata Anak Berusia 15 Tahun

Ilustrasi/ist

Populism.id, BONTANG – Tersangka pencurian motor di Jalan Balikpapan 2 Kelurahan Gunung Telihan ternyata anak berusia 15 tahun berinisal PP.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan tersangka berhasil ditangkap kemarin, sekira pukul 16.00 WITA, saat

Menurutnya polisi tidak sulit mengungkap identitas tersangka karena perbuatannya terekam CCTV. Berdasarkan tangkapan kamera perekam itu si anak dapat diciduk saat ia berada di Jalan Tarakan.

“Tidak ada perlawanan, dan tersangka mengakui perbuatannya,” kata Mandiyono, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga; Motor Warga Telihan Raih Digasak Pencuri

Menurut Mandiyono PP berinisiatif melakukan tindak kriminal itu lantaran berkeinginan memiliki kendaraan sendiri. Ia berhasil mengasak motor itu menggunakan sebuah gunting. Namun sial saat membawa kabur motor itu, laju terhenti karena kehabisan bensin.

“Motornya ditinggal begitu saja tidak jauh dari Sekolah SMK Negeri 3,” sambungnya.

Masih dalam pengakuan tersangka, dia melaksanakan aksinya seorang diri tanpa ada perintah siapapun. Akibat kejadian itu korban yang kehilangan motor mebgalami kerugian materil senilai Rp 7 Juta.

Selain dari pada motor, polisi juga turut menyita gunting alat yang digunakannya untuk mencuri motor. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk ditindaklanjuti.

Terhadap tersangka polisi mengenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara maksimal 7 tahun.

“Karena dia dibawah umur akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular