Bontang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mempermudah masyarakat. Salah satu program unggulan yang sudah berjalan sejak tahun 2018 adalah Sistem Three In One (Si TIO), inovasi di bidang pencatatan sipil yang memungkinkan warga mengurus tiga dokumen sekaligus hanya dalam satu kali proses.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan (KIP) Nuryanti menuturkan, bahwa program Si TIO sudah berjalan selama tujuh tahun dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebelumnya, masyarakat harus mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) perubahan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara terpisah. Dengan Si TIO, cukup sekali pengurusan akta kelahiran, hasilnya langsung tiga dokumen terbit,” ujar Nuryanti.
Melalui sistem ini, warga yang baru memiliki anak tidak perlu bolak-balik ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen pendukung lainnya.
Begitu akta kelahiran terbit, secara otomatis KK diperbarui dengan memasukkan nama anak yang baru lahir, serta KIA diterbitkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang baru.
“Anak yang baru lahir sekarang wajib memiliki NIK. KIA diberikan untuk anak usia 0 bulan sampai 17 tahun kurang satu hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, inovasi Si TIO menjadi salah satu langkah Disdukcapil dalam memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi layanan, serta mempercepat pencatatan data kependudukan sejak dini.
Program ini juga mendukung kebijakan nasional satu data kependudukan serta memastikan setiap anak memiliki identitas hukum sejak lahir.
“Dengan Si TIO, pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan tentu saja ramah bagi masyarakat,” ujarnya.















Leave a Reply