
Bontang – Pemkot Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencatat, capaian membanggakan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan 2024 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil, Kota Bontang memperoleh skor 71,24. Skor itu lebih tinggi dari indeks rerata nasional dengan skor 69,5.
Kemudian, SPI Pendidikan di Provinsi Kaltim memiliki skor 70,55.
SPI merupakan instrumen evaluatif yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur dampak pelaksanaan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.
Penilaian dilakukan berdasarkan tiga dimensi utama. Pertama karakter integritas peserta didik. Kedua, ekosistem pendidikan yang mendukung nilai antikorupsi. Terakhir, Risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.
Pengukuran dilakukan terhadap berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin menyampaikan, capaian ini tak terlepas dari semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas di Kota Bontang.
Bahkan, kolaborasi dari tenaga pendidik, peserta didik, orang tua, dan pemangku kebijakan.
“Capaian ini menunjukan pendidikan di Bontang telah berjalan searah dengan nilai antikorupsi yang menjadi prioritas bersama,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Rencananya, ia mengatakan, hasil survei ini sebagai dasar dalam memperkuat strategi pembangunan pendidikan yang berorientasi pada nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Bahkan, langkah perbaikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan, mulai dari kurikulum, budaya dan praktik keseharian di sekolah.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan internal, memperkuat tata kelola yang transparan, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pendidikan,” tandasnya. (Adv/Rae)
Leave a Reply