Warkat bernomor M/1/Hk.04/IV/2022 berisi penegasan bagi setiap perusahan untuk tepat waktu membayarkan THR, selambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri 2022. Dengan nilai besaran yang telah diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
Tim Reskrim Polsek Bontang Selatan mengamankan 2 pria dengan sangkaan kepemilikan senjata tajam jenis badik, pada Sabtu malam sekira pukul 20.00 Wita, di Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Setelah dua tahun absen, Pupuk Kaltim kembali menggelar buka puasa bersama jurnalis, Jumat (9/4/2022), di Rumah Makan Bontang Kuring, secara tatap muka.
Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus pengedar pil koplo dengan inisial Ad (35), di kediamannya di Tanjung Laut, Bontang Selatan, pada Sabtu (9/4) siang sekira pukul 14.15 WITA.
PT Pelayaran Pelayaran Indonesia (Pelni) pada April 2022 ini melayani 3 pelayaran rute Pelabuhan Lok Tuan, Bontang menuju Awarange Kabupaten Barru menggunakan KM Binaiya.
Tim Satreskrim Polsek Bontang Utara memergoki 5 pria paruh baya yang sedang asik bermain judi remi, di salah satu cafe di Bontang Kuala, pada Sabtu (9/)4, sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan maklumat kepada setiap perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) selambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sejak diberlakukannya vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik, minat masyarakat untuk datang vaksin naik drastis.
Pria paruh baya inisial MJ (53) tertangkap tangan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Muara Badak pada Kamis (07/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.

















