Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialMencegah Konflik Sosial, Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif

Mencegah Konflik Sosial, Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif

Wakil Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik. (Doc. Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Potensi konflik terkait harta wakaf menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Bontang. Tak jarang, harta benda yang telah diwakafkan menjadi sumber perselisihan di kemudian hari, terutama ketika pemberi wakaf telah tiada.

Mengantisipasi hal ini, Komisi III DPRD Bontang menginisiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Wakaf Produktif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa gugatan terhadap tanah wakaf sering kali datang dari orang-orang terdekat pemberi wakaf, seperti anak, saudara, atau cucu. “Bahkan, ada tanah kuburan yang sudah diwakafkan, tetapi tetap digugat ke pengadilan,” tuturnya.

Dengan kondisi ini, Komisi III merasa perlu menyusun regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap harta wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan niat awal pemberinya.

“Raperda ini dirancang untuk mencegah konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas Abdul Malik.

Namun, perjalanan penyusunan Raperda ini tidaklah mudah. Dengan pembahasan yang baru mencapai sekitar 60 persen, Abdul Malik tetap optimistis bahwa Raperda ini dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir pada 14 Agustus mendatang.

“Kami telah membahas bagian penting seperti bab menimbang dan mengingat, serta poin-poin pasal yang krusial. Dalam dua hingga tiga pertemuan lagi, kami berharap bisa merampungkan pembahasan dan melanjutkannya untuk harmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi Kaltim,” ungkapnya.

Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga manfaat harta wakaf sekaligus mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban sosial di Bontang.

“Dengan regulasi ini, kami berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga amanah wakaf demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (Adv) (Royen-Populism.id)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular