Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialDPRD Bontang Gelar RDP, Temukan Solusi Sengketa Lahan PT MDP dan Warga

DPRD Bontang Gelar RDP, Temukan Solusi Sengketa Lahan PT MDP dan Warga

Anggota Komisi III Abdul Samad. (Doc.Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Sengketa lahan antara PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dan ahli waris Rekson dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Komisi III DPRD Kota Bontang pada Selasa (23/07/2024).

RDP ini bertujuan untuk mencari solusi atas klaim kepemilikan tanah seluas 30×200 meter persegi yang terletak di Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Anggota Komisi III, Abdul Samad, mengungkapkan bahwa sengketa ini timbul akibat kedua pihak yang saling mengklaim kepemilikan lahan. “Kami telah meminta PT. MDP untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan, namun hingga kini belum ada respons yang memadai,” tegasnya.

Di sisi lain, ahli waris Bapak Rekson telah melengkapi dokumen kepemilikan berupa sertifikat, tetapi masalah semakin rumit karena bangunan PT. MDP sudah berdiri di atas lahan tersebut.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa perusahaan berencana melakukan negosiasi untuk mengganti rugi lahan itu,” tambah Abdul Samad. Ia berharap, dalam RDP selanjutnya, kedua pihak dapat menemukan jalan tengah yang adil.

Sayangnya, pimpinan perusahaan tidak dapat hadir dalam RDP kali ini, sehingga keputusan belum bisa diambil. “Kami hanya berfungsi sebagai fasilitator. Kami mengajak ahli waris untuk berkoordinasi, mengingat mereka merasa dirugikan,” paparnya.

Abdul Samad menekankan pentingnya dialog dan itikad baik dari kedua belah pihak.

“Jika lahan yang digunakan PT. MDP benar milik mereka, kami harap ada komunikasi yang konstruktif,” katanya. Saat ini, ahli waris masih menanti langkah selanjutnya dari perusahaan serta penyelesaian yang adil.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular