Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialDinkes Bontang Prioritaskan Layanan Terpadu MPP, Cegah Penyalahgunaan Perizinan Tenaga Kesehatan

Dinkes Bontang Prioritaskan Layanan Terpadu MPP, Cegah Penyalahgunaan Perizinan Tenaga Kesehatan

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang, Akhmad Hamid Nurudin, Senin (27/5/2024). (Doc.Populism.id)

Populism.id, BONTANG — Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bontang kini diprioritaskan melalui pengintegrasian layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), di Pasar Taman Rawa Indah, Bontang Selatan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang menekankan bahwa inisiatif ini tak hanya sekadar memudahkan akses layanan, tetapi juga bertujuan mencegah penyalahgunaan perizinan tenaga kesehatan, yang menjadi isu serius di daerah.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang, Akhmad Hamid Nurudin, menyatakan bahwa salah satu alasan utama pengembangan MPP adalah untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

Ia mengacu pada kasus dokter gadungan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menyoroti celah dalam sistem perizinan.

“Kasus dokter gadungan di Kutim menjadi peringatan serius bagi kita. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perizinan. Setiap tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik yang sah, dan MPP ini akan memastikan proses perizinan lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Hamid, Senin (27/5/2024).

Ia menjelaskan, dengan adanya MPP, proses verifikasi dan validasi perizinan tenaga kesehatan akan lebih terpusat dan diawasi dengan ketat.

Sistem ini akan mencegah tenaga kesehatan palsu beroperasi di wilayah Bontang, sehingga masyarakat dapat lebih terlindungi.

Selain itu, Hamid menambahkan bahwa penerapan MPP juga harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan sistemnya berjalan optimal.

“Kita sedang menunggu kesiapan dari Kemenkes untuk mengintegrasikan layanan ini di Bontang,” tambahnya.

MPP dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu sistem, tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kepastian hukum.

Di wilayah lain, seperti Samarinda dan Balikpapan, MPP sudah mulai diterapkan, dan diharapkan Bontang segera menyusul.

Hamid juga berharap dengan adanya MPP, risiko kesalahan administratif dalam perizinan tenaga kesehatan dapat ditekan, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan seperti dokter gadungan tidak terulang lagi.

“Kami ingin masyarakat Bontang merasa aman dan yakin bahwa mereka mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis yang berkompeten dan sah secara hukum,” tegasnya. (Adv/Royen-Populism.id)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular