Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaUncategorizedPolda Kaltim Beri Warning Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Wilayah Tugu...

Polda Kaltim Beri Warning Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Wilayah Tugu Khatulistiwa & Jalan Sambo

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombespol Yuliyanto. (Doc. Ist/Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Polda Kaltim telah memberikan atensi khusus, terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal yang marak terjadi, di sepanjang jalan poros Samarinda-Bontang (Sambo).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombespol Yuliyanto dalam kunjungannya ke Mako Polres Bontang, Kamis (10/10/2024).

Ia mengatakan, aktivitas tambang batu bara ilegal ini menjadi atensi kepolisian. Sehingga, jajaran Polres Bontang diinstruksikan melaksanakan patroli secara intensif di jalan poros Sambo.

Terutama di sekitar Tugu Khatulistiwa, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.

Menurutnya, aktivitas ugal-ugalan dari oknum tak bertanggung jawab ini merusak infrastruktur jalan di wilayah Kaltim.

Bahkan, lingkungan dan keindahan alam sekitar ikut rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Padahal, di wilayah Tugu Khatulistiwa memiliki potensi pariwisata yang bisa dikembangkan dan dilestarikan.

“Dalam perjalanan menuju Bontang. Tepatnya daerah Tugu Khatulistiwa sempat saya perhatikan kawasan hijau sudah mulai gundul. Padahal bisa jadi ikon pariwisata. Tapi kalau informasi yang disekelilingnya ada galian dugaan tambang ilegal harus di cek lagi,” kata Kombespol Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Menanggapi hal itu, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian menegaskan, bakal terus memantau dan memperkuat pengawasan sesuai arahan dari Polda Kaltim. Yakni patroli secara intensif.

Menurutnya, sebelumnya patroli rutin sudah dilaksanakan, namun penambang ilegal sering kali menghindari pengawasan dari giat patroli. Penambang dan anggota Kepolisian Resor Bontang, seperti bermain kucing-kucingan.

“Kami monitor terus. Saat ini memang belum ada terpantau. Tapi kami perintahkan Sat Reskrim Bontang untuk terus melakukan pengawasan. Sesuai arahan Polda Kaltim,” ucap AKBP Alex Frestian. (*)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular