Menjelang tahapan verifikasi partai politik atau parpol untuk Pemilu 2029, Sat Intelkam Polres Bontang mulai bangun koordinasi, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.
Tak hanya pertemuan dengan Komisioner KPU. Bahkan petugas mengimbau bagi pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Bontang, agar bersama jaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, Selasa (21/4/2026).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Bontang, AIPDA Hamka, menuturkan, kepolisian terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait, khususnya menyikapi munculnya partai-partai baru di Kota Bontang.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi politik yang berpotensi berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
“Sat Intelkam terus melakukan pemantauan dan koordinasi guna memastikan situasi politik di Kota Bontang tetap aman dan kondusif menjelang tahapan Pemilu 2029,” kata AIPDA Hamka saat dikonfirmasi, Selasa (21/4)
Sementara itu, Ketua KPU Bontang Mozarroby Renfly, mengatakan pendaftaran partai politik baru diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang telah diubah melalui PKPU Nomor 11 Tahun 2022. Regulasi tersebut mewajibkan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam proses administrasi dan verifikasi partai.
Ia menyebut, pembentukan partai baru dapat menjadi indikator berkembangnya demokrasi dan meningkatnya partisipasi politik masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena berpotensi memecah suara pemilih, memperumit koalisi politik, hingga memunculkan risiko fragmentasi dalam sistem multipartai.
“Kami berharap seluruh partai politik dan tokoh politik dapat bersama-sama menjaga situasi politik yang aman, damai, dan kondusif sehingga tercipta demokrasi yang sehat dan cerdas di Kota Bontang,” tandasnya.











Leave a Reply