Sat Intelkam Sambangi Aliansi Peduli Pendidikan Bontang Bahas Dugaan Ijazah Palsu Andi Faiz

Sat Intelkam Polres Bontang sambangi Ketua APPP Bontang Andi Muhammad Nasir (Doc. Ist/populismedia)

Bontang – Demi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Sat Intelkam Polres Bontang menyambangi Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPP) Bontang, Jumat (25/4/2025).

Adapun agenda pertemuan ini membahas cipta Kamtibmas yang kondusif, terkait dinamika isu dugaan ijazah palsu atas nama Andi Faisal Sofyan Hasdam.

Sebelumnya, isu dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pejabat publik di Bontang menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat, termasuk APPP. Bahkan telah merencanakan aksi unjuk rasa terkait hal tersebut, sebagai bentuk dorongan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Dalam pertemuan ini, Kapolres Bontang AKBP Alex Tobing melalui Kanit I (Politik) Sat Intelkam Aipda Hamka mengatakan, aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin konstitusi, namun harus tetap memperhatikan ketertiban umum.   

Sehingga, penting menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sembari tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945.

“Kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari dinamika politik yang dapat terjadi kapan saja. Namun demikian, Polres Bontang berkewajiban menjaga kondusifitas dan menjamin rasa aman, baik bagi pelaksana aksi maupun masyarakat secara umum,” ujar Aipda Hamka saat dikonfirmasi, Jumat (25/4).

Ia mengatakan, giat ini juga sekaligus dalam rangka menjalin silahturahmi dengan pengurus bersama anggota APPP. Dan sinergi cipta kondisi Kamtibmas.

Harapannya, silahturahmi antara Polres Bontang dan APPP menjadi langkah preventif dalam menghindari potensi gesekan di tengah masyarakat.

Bahkan, mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan dialog yang konstruktif.

“Hasil pertemuan kami dengan mereka menghasilkan komitmen bersama untuk jaga kondusifitas,” terangnya.

Sementara itu, hadir dalam pertemuan, Ketua APPP Bontang Andi Muhammad Nasir menyampaikan, dukungan atas proses hukum yang tengah ditangani Polres Bontang Bontang terkait kasus tersebut.

Kemudian, menghormati setiap proses hukum dan hasil keputusannya.

Senada dengan itu, Sekretaris APPP Ical Ahmed menuturkan,  rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat nomor 001/B/APP/IV/2025 tertanggal 15 April 2025, untuk sementara dibatalkan atau ditunda guna menjaga situasi kondusif di Kota Bontang.

Meski demikian, APPP tetap berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami mendukung penuh dan percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kami berharap suasana Kota Bontang tetap aman, damai, dan kondusif,” tandasnya. (*/populismedia)