Bontang – Praktik pengobatan tradisional merupakan bagian dari budaya dan warisan lokal yang masih terus bertahan di tengah kemajuan pengobatan modern. DPM-PTSP Kota Bontang menilai pengobatan tradisional perlu dijaga agar tetap lestari, namun dalam praktik yang aman. Karena itu, setiap pengobat tradisional wajib memiliki Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT).
Penata Perizinan DPM-PTSP Kota Bontang, Sofyansyah, menyampaikan bahwa STPT menjadi langkah pemerintah dalam memastikan pengobatan tradisional tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
“Kami ingin pengobatan tradisional terus berjalan, tetapi harus terawasi dan sesuai standar,” katanya, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, pengobatan tradisional sering menjadi pilihan masyarakat karena dianggap lebih alami dan terjangkau. Namun tanpa pengawasan tepat, potensi penyalahgunaan atau praktik yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan kesehatan pasien.
Untuk itu, pemerintah memberikan akses perizinan yang mudah, cepat, dan gratis. Pengobat tradisional hanya perlu mendaftarkan identitas dan memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan sebagai bukti kelayakan praktik.
“Ini bukan proses rumit. Kami permudah karena tujuannya pembinaan, bukan pembatasan,” terang dia.
Data pengobatan tradisional yang terdaftar juga membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pelestarian dan pengembangan pengobatan tradisional berbasis pengetahuan lokal. Dengan demikian, praktik ini tidak hanya bertahan, tetapi dapat dikembangkan secara ilmiah dan bertanggung jawab.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif. Pengobatan tradisional yang resmi terdaftar tentu memiliki akuntabilitas dan telah memenuhi sejumlah persyaratan keamanan.
“Masyarakat berhak mendapatkan layanan pengobatan yang aman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengobat tradisional, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini. Pemerintah akan terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi para pengobat yang ingin mengurus STPT.
Melalui pendekatan regulasi yang mengedepankan perlindungan, pemerintah berharap pengobatan tradisional dapat terus menjadi bagian penting dari sistem kesehatan masyarakat Bontang tanpa menghilangkan nilai budaya yang menyertainya. (MH)














Leave a Reply