
Bontang – Dalam rangka membentuk kebiasaan belajar yang disiplin dan konsisten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang terus memperkuat pelaksanaan Program Wajib Belajar Malam pukul 19.00–21.00 Wita.
Meski sempat muncul usulan perubahan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bontang, Disdik memilih mempertahankan jadwal tersebut demi menjaga kesesuaian dengan regulasi dan tujuan awal program.
Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparudin menjelaskan, jam belajar malam telah dirancang dengan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk Peraturan Daerah Nomor 3/2020 tentang Ketertiban Umum. Jika jam belajar diperpanjang hingga pukul 22.00 Wita, hal itu dikhawatirkan berbenturan dengan aturan larangan aktivitas malam bagi anak-anak.
“Kalau lewat pukul 21.00 Wita, itu sudah masuk jam pemberlakuan Perda Trantibum. Anak-anak bisa saja terkena razia. Kami tidak ingin mereka jadi korban tumpang tindih aturan,” jelasnya.
Lebih dari sekadar aturan, program belajar malam ini merupakan upaya bersama antara pemerintah kota dan orang tua dalam membentuk budaya belajar yang konsisten di rumah. Orang tua diharapkan aktif mendampingi anak-anak selama dua jam belajar malam, di mana pun lokasinya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Disdik juga tengah menyiapkan layanan bimbingan belajar gratis di setiap kelurahan. Fasilitas ini ditujukan bagi siswa yang membutuhkan bantuan tambahan di luar rumah, terutama mereka yang kesulitan belajar mandiri.
“Kami akan rekrut lulusan perguruan tinggi yang belum bekerja sebagai pengajar bimbel. Setiap kelurahan minimal memiliki lima pengajar,” terangnya.
Skema insentif juga tengah disusun untuk mendukung keberlanjutan program ini. Dengan melibatkan tenaga pengajar muda, Disdik ingin membuka ruang partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan ekosistem belajar yang sehat dan produktif.
Sementara itu, PGRI Bontang sebelumnya mengusulkan perubahan jam belajar menjadi pukul 20.00–22.00 Wita karena alasan fleksibilitas aktivitas siswa. Namun, Disdik Bontang memandang program yang telah berjalan ini masih relevan dengan kebutuhan daerah dan akan terus dievaluasi secara berkala.
“Program ini tentang kebiasaan jangka panjang. Ini bagian dari investasi karakter anak-anak kita,” pungkas Saparudin.
Program Wajib Belajar 19–21 menjadi bukti komitmen Disdik Bontang dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berdisiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan waktu.
“Dengan dukungan orang tua dan masyarakat, visi pendidikan yang partisipatif dan berbasis karakter terus dihidupkan,” tandasnya. (Adv/Rae)











Leave a Reply