
Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, menjelaskan SKM menjadi alat ukur penting untuk menilai sejauh mana pelayanan publik yang diberikan pemerintah telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
“Melalui SKM, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Bontang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat integritas dan profesionalisme ASN dalam memberikan layanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Survei tersebut dapat diakses secara daring melalui tautan resmi dan QR Code yang telah disebarluaskan di berbagai platform DPMPTSP. Cara ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memberikan penilaian tanpa harus datang langsung ke kantor.
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, hasil SKM nantinya akan dibuka secara publik agar masyarakat dapat mengetahui tingkat kepuasan dan capaian DPMPTSP.
Ia menambahkan, evaluasi hasil survei juga menjadi acuan bagi DPMPTSP untuk melahirkan inovasi pelayanan baru yang lebih efisien dan sesuai kebutuhan pengguna layanan.
“Setiap saran dan kritik masyarakat kami anggap penting, karena dari situlah kualitas pelayanan publik bisa terus tumbuh,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan SKM secara rutin, DPMPTSP Bontang ingin memastikan prinsip good governance benar-benar berjalan, dengan layanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (MH)
Leave a Reply