Populism.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui DPMPTSP menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat kecil dengan menghadirkan pelayanan PBG yang cepat dan terjangkau. Program ini merupakan wujud nyata penerapan kebijakan pro rakyat di bidang perizinan.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebutkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah kini dapat memperoleh PBG tanpa harus menunggu lama. Bahkan, dalam kondisi tertentu, izin bisa terbit dalam waktu kurang dari empat jam.
“Kami prioritaskan warga berpenghasilan rendah agar tidak terbebani biaya dan waktu panjang. Kalau dokumen lengkap, izin bisa langsung keluar di hari yang sama,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).
Selain mempercepat layanan, DPMPTSP juga aktif mengusulkan agar kebijakan perpajakan bagi kelompok ekonomi lemah disesuaikan. Idrus menilai Perda Nomor 12 Tahun 2019 perlu dikaji ulang agar tidak menekan masyarakat kecil yang hendak membangun rumah sederhana.
“Kami berharap ada kelonggaran bahkan pembebasan pajak, sesuai dengan arahan Presiden agar kebijakan daerah lebih pro kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Upaya ini juga diiringi dengan peningkatan akses digital melalui SIMBG, di mana masyarakat bisa mengajukan permohonan izin secara daring. DPMPTSP juga membantu masyarakat yang terkendala jaringan agar tidak kesulitan.
“Bagi warga yang tidak paham sistem online, kami bantu langsung di kantor. Prinsip kami, semua harus bisa mengakses layanan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh reformasi ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi masyarakat kecil di Bontang. (MH)















Leave a Reply