Populism.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong percepatan digitalisasi layanan perizinan bagi pelaku UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan bahwa dengan OSS, pelaku usaha kini dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat dan tanpa biaya.
“Pengurusan NIB sekarang bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Cukup akses portal OSS, isi data, dan dalam hitungan menit NIB bisa terbit,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Langkah ini dinilai sangat membantu pelaku usaha kecil yang sebelumnya kesulitan mengurus perizinan karena keterbatasan waktu dan pemahaman teknis. Menurut dia, transformasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang ramah dan efisien.
“Ini bagian dari reformasi pelayanan publik. Pemerintah ingin hadir lebih dekat dengan pelaku usaha, memberikan kemudahan, bukan justru membebani,” ucapnya.
DPMPTSP Bontang juga rutin membuka layanan konsultasi dan pendampingan OSS di berbagai kelurahan agar masyarakat tidak kesulitan mengurus legalitas usahanya.
Dengan kemudahan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM Bontang yang sadar pentingnya memiliki NIB sebagai fondasi untuk tumbuh dan berdaya saing di era digital. (MH)














Leave a Reply