Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus meningkatkan kualitas layanan perizinan melalui sistem yang terintegrasi dengan berbagai instansi teknis. Langkah ini menjadi kunci dalam mempercepat proses perizinan usaha, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko kini telah berjalan optimal berkat koordinasi aktif dengan dinas teknis. Setiap permohonan izin langsung dikomunikasikan secara internal sehingga pemohon tidak perlu berpindah-pindah instansi.
“Semua permohonan kami proses satu pintu. Untuk izin pemanfaatan ruang, langsung kami hubungkan dengan DPUPRK dan BPN agar sesuai RTRW. Pemohon tinggal menunggu hasil koordinasi tersebut,” terangnya, Senin (17/11/2025).

Selain mengandalkan integrasi digital, DPM-PTSP Bontang juga membuka layanan konsultasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis dalam OSS. Menurut Aspiannur, pendampingan menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian izin.
“Kita ingin masyarakat mendapat kejelasan. Kalau belum paham OSS, datang saja, kami dampingi sampai tuntas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan layanan ini tidak hanya memudahkan pelaku usaha, tetapi juga mendukung meningkatnya investasi di Kota Bontang. Kemudahan akses dan kecepatan pelayanan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.
“Ketika proses cepat, masyarakat semakin percaya, dan investor semakin nyaman berinvestasi di Bontang,” pungkasnya. (MH)











Leave a Reply