Bontang – Kerukunan Pemuda Kutai Bersatu (KPKB) Kota Bontang secara resmi menyampaikan sikap terkait rencana investasi pembangunan Pabrik Soda Ash di kawasan PT Pupuk Kaltim.
Dalam pernyataan resminya, KPKB menyatakan dukungan penuh terhadap proyek tersebut, namun menegaskan bahwa keberpihakan kepada tenaga kerja dan pengusaha lokal harus menjadi perhatian utama.
KPKB menilai percepatan investasi merupakan langkah penting untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Pabrik Soda Ash dipandang sebagai peluang strategis yang dapat menggerakkan roda ekonomi Bontang secara signifikan.
Ketua KPKB Bontang, Romy Rizka, menyampaikan bahwa organisasinya siap mengawal seluruh proses investasi agar berjalan sesuai ketentuan.
“Kami percaya pembangunan Pabrik Soda Ash akan memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah serta membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat. KPKB siap bersinergi dengan pemerintah dan perusahaan untuk memastikan proses pelaksanaannya berjalan aman, kondusif, dan taat regulasi,” ujarnya pada Selasa (25/11/2025).
Salah satu poin utama dalam ketetapan sikap KPKB adalah tuntutan mengenai prioritas tenaga kerja lokal. Mereka meminta agar masyarakat Bontang mendapatkan kesempatan utama dalam proses perekrutan, terutama pada posisi yang tidak memerlukan keterampilan khusus. KPKB juga menetapkan kriteria yang harus dipenuhi calon tenaga kerja lokal.
“Keterlibatan tenaga kerja lokal harus benar-benar menjadi prioritas, khususnya untuk pekerjaan non-skill. Calon pekerja wajib memiliki KTP Bontang, telah tinggal minimal tiga tahun berturut-turut, serta terdaftar sebagai pencari kerja di Disnaker,” tegas Romy.
Tak hanya tenaga kerja, KPKB juga menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku usaha lokal. Mereka meminta agar pengusaha yang berdomisili dan beroperasi resmi di Bontang dilibatkan dalam rantai pasok pembangunan maupun operasional, mulai dari penyediaan jasa, konstruksi, barang, hingga layanan pendukung lainnya.
Romy menilai pelibatan pelaku usaha lokal akan memperkuat ekosistem ekonomi daerah dan menciptakan efek berganda atau multiplier effect yang dapat dirasakan masyarakat, baik selama masa pembangunan maupun ketika pabrik sudah beroperasi.
Ia menegaskan, sikap ini akan terus dikawal sebagai bentuk komitmen KPKB dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat lokal pada setiap proyek investasi berskala besar.
“Dukungan terhadap investasi bukan berarti tanpa syarat. Investasi harus berjalan searah dengan prinsip keadilan sosial dan memberi manfaat langsung bagi warga Bontang sebagai pihak yang terdampak,” pungkasnya. (MH)














Leave a Reply