Agus Haris Jelaskan Aturan TKA di Proyek Soda Ash dan Komitmen Lindungi Tenaga Lokal

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Doc. Populismedia)

Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan pandangannya terkait dinamika pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Bontang. Khususnya menyangkut perusahaan asing seperti di proyek pabrik soda ash dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Diketahui proyek milik Pupuk Kaltim senilai Rp5 triliun itu dikerjakan oleh kontraktor PT Rekayasa Industri dan konsorsium PT TCC Indonesia Branch – PT Enviromate Technology International.

Menurut AH, sapaannya, keterlibatan pihak asing menjadi mitra pembangunan perlu dikelola dengan bijaksana.

“Kita memahami bahwa pemegang mayoritas investasi memiliki kepentingan untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memenuhi standar teknologi yang mereka terapkan,” ujar AH.

Dia menambahkan, dalam fase tertentu, terutama konstruksi dan instalasi teknologi baru, memang ada kebutuhan menggunakan tenaga ahli dari negara asal teknologi. “Itu wajar dan dapat diterima dalam konteks global industri modern,” katanya.

Namun, kehadiran TKA, termasuk dari Cina di proyek soda ash, harus ditempatkan dalam kerangka transfer teknologi, pengisian kekosongan keahlian, dan percepatan penyelesaian proyek. Bukan sebagai bentuk dominasi atau pengambilalihan pasar kerja lokal.

“Posisi helper untuk tim yang ada di perusahaan asing tidak sama dengan helper yang umum kita kenal. Helper yang dimaksud tetap memiliki keahlian khusus,” terangnya.

Lima Prinsip Keseimbangan

Sebagai pemerintah daerah, AH menegaskan bahwa tugas mereka adalah menjaga keseimbangan dalam lima hal.

Pertama, menjamin investasi dapat berjalan baik, karena itu adalah sumber penting pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan penerimaan daerah.

Kedua, melindungi dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama dalam posisi yang sebenarnya mampu diisi oleh putra-putri daerah.

Ketiga, memastikan setiap TKA membawa manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya bekerja lalu pergi tanpa meninggalkan peningkatan kapasitas SDM lokal.

Keempat, mengawasi agar alih teknologi dan alih keahlian benar-benar terjadi, sehingga ke depan, pekerja lokal bisa mengambil alih penuh pekerjaan-pekerjaan yang saat ini masih membutuhkan TKA.

Kelima, menegakkan regulasi secara adil, tanpa menghambat investasi, tetapi juga tidak membiarkan pelanggaran merugikan tenaga kerja lokal.

“Narasi kita sederhana, investasi asing kita terima sebagai mitra. Namun, tenaga kerja lokal tetap ditempatkan sebagai tulang punggung pembangunan daerah,” tegasnya.

Pemkot Bontang, ucap AH, berkewajiban memastikan beberapa hal penting. Pertama, setiap perusahaan wajib mematuhi aturan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), izin kerja, dan ketentuan pendampingan pekerja lokal.

Kedua, setiap posisi yang bisa diisi tenaga kerja Indonesia harus diisi oleh tenaga kerja Indonesia. TKA hanya ditempatkan pada posisi yang benar-benar membutuhkan kompetensi khusus atau teknologi yang belum sepenuhnya dikuasai SDM lokal.

Ketiga, program pelatihan, magang teknologi, dan skema peningkatan kompetensi bagi pekerja lokal harus berjalan nyata, terukur, dan rutin diawasi pemerintah. “Ekonomi daerah tumbuh, namun martabat tenaga kerja lokal tetap dijaga,” ungkapnya.

Persyaratan TKA

AH juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penggunaan TKA. Perusahaan wajib membuat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan mendapat persetujuan. Pemberi kerja TKA wajib berbadan hukum, bukan perorangan.

TKA juga harus didampingi pekerja Indonesia sebagai penerima alih teknologi. Selain itu, disyaratkan pelatihan berbahasa Indonesia bagi TKA, dan mereka harus memiliki izin tinggal terbatas sesuai dengan RPTKA yang telah disetujui.

Dengan keseimbangan ini, AH menyampaikan bahwa Bontang tidak menolak investasi, tetapi juga tidak menyerahkan ruang kerja tanpa kendali.

“Kita membuka pintu bagi modal asing, namun tetap menjaga jendela bagi anak-anak daerah agar mampu naik kelas dan menjadi SDM unggul yang kompetitif,” katanya. (*)

news-1112-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

news-1112-mu