BONTANG– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang (Disdikbud) telah menetapkan kuota penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri 8.
Sebanyak empat Rombongan Belajar (Rombel) ditetapkan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
“Jumlah rombel sudah ditetapkan, total 4 Rombel di SMPN 8 Bontang,” kata Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Ia menuturkan, penetapan jumlah Rombel dengan mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas dan dari jumlah Rombel yang lulus pada tahun ini.
Sehingga, kualitas proses belajar mengajar tetap optimal. “Kami terus berkomitmen dalam menjaga pemerataan layanan pendidikan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 8 Bontang, Surtiti Marsudi menjelaskan, satu rombel maksimal diisi 35 siswa sesuai ketentuan yang berlaku.
Maka jumlah calon peserta didik sebanyak 140 siswa. “Penentuan rombel disesuaikan dengan kondisi ruang,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply