BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang bakal menindaklanjuti, persoalan penahanan ijazah siswa.
Rencananya, persoalan ini akan dibahas dalam pertemuan dengan kepala sekolah. Sebab praktik penahanan ijazah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
Kadisdikbud Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, praktik tersebut umumnya muncul karena adanya tunggakan administrasi dari siswa.
Padahal, sekolah membutuhkan dukungan pembiayaan untuk operasional, termasuk pembayaran tenaga pendidik.
Namun, penahanan ijazah dapat berdampak pada masa depan siswa.
Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun melamar pekerjaan.
Sehingga, penahanannya dinilai dapat menghambat akses siswa terhadap peluang tersebut.
“Lulusan tidak dapat mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya maupun memenuhi syarat administrasi kerja,” kaya Safa Muha saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Ia memahami kondisi yang dihadapi sekolah. Terutama sekolah swasta yang harus mengelola pembiayaan secara mandiri. Meski demikian, ia menekankan agar kepentingan peserta didik tetap menjadi prioritas utama.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memberikan salinan ijazah sementara kepada siswa.
Apabila kasus ini tak diantisipasi maka bisa picu risiko putus sekolah karena siswa tidak memiliki dokumen kelulusan.
“Kasihan anak-anak kalau sampai seperti itu. Saya juga memahami kondisi yayasan dalam menggaji guru, memang ada dilema di situ,” tandasnya. (Adv)














Leave a Reply