Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaHukum & KriminalBulan Puasa, 5 Bapak di Bontang Kuala Tertangkap Tangan Main Judi Remi 

Bulan Puasa, 5 Bapak di Bontang Kuala Tertangkap Tangan Main Judi Remi 

Kelima orang yang tertangkap bermain judi kartu remi di Bontang Kuala, diamankan di Polsek Bontang Utara beserta alat bukti. (Doc ; Humas Polres)

Populism.id, Bontang – Tim Satreskrim Polsek Bontang Utara memergoki 5 pria paruh baya yang sedang asik bermain judi remi, di salah satu cafe di Bontang Kuala, pada Sabtu (9/)4, sekira pukul 03.00 Wita dini hari.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar, yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan di Bulan Suci Ramadan ini.

Dari itu kemudian polisi bergerak mendatangi lokasi, dan menangkap basah 5 bapak yang bermain kartu remi dengan uang.

“Dari kelima orang itu, 4 orang merupakan warga Bontang Kuala yaitu MJ (59), MY (49), KA (58), dan SA (59), sedangkan satu orang lainnya MS (43) diketahui warga di Berebas Tengah,” ucap Mandiyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 April 2022

Selain menangkap kelima orang tersebut polisi turut menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp 2.110.000, dan lima tutup botol air mineral.

“Jadi mereka ini bermain judi kartu remi itu, uangnya pakai tutup botol untuk mengelabui. 1 kali gim pemenangnya dapat tutup 1 botol yang nilainya sama dengan Rp 50 ribu,” bebernya.

Mandiyono bilang dari pengakuan kelima tersangka tersebut mereka bermain tidak setiap hari, hanya iseng saja sambi menunggu waktu sahur tiba.

“Mereka ngisi waktu sambil nunggu sahur dengan main judi remi,” ungkapnya 

Atas perbuatan pelanggaran hukum itu, mereka disangkakan dengan pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian. 

“Ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya. 

Sebagai tambahan informasi, penangkapan kelima tersangka ini masuk dalam rangkaian Operasi Pekat Ramadan yang dilaksanakan oleh Polres Bontang sejak 1 hingga 21 April mendatang. (mrd/Pm).

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular