BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang terus mendukung penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, dengan mengembangkan Aplikasi Layanan Terpadu Pelaporan Kekerasan.
Pengembangan aplikasi ini dibahas bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang, di Ruang Rapat Diskominfo, Senin (25/5/2026).
Kepala Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, mengatakan aplikasi ini dirancang sebagai sarana pendukung dalam proses pelaporan dan pencatatan. Sistem tersebut diharapkan mampu membuat laporan lebih terstruktur, terdokumentasi, dan terintegrasi antarinstansi terkait.
Menurutnya, pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital, khususnya pada layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Melalui sistem ini, kami ingin memastikan setiap laporan kekerasan dapat ditangani lebih cepat, terkoordinasi, dan terdokumentasi dengan baik,” kata Andi Hasanuddin Akmal saat dikonfirmasi, Senin (25/5).
Sementara itu, Kepala DP3AKB Bontang Bahtiar Mabe mengatakan, sistem terpadu akan sangat membantu dalam mempercepat penanganan kasus di lapangan serta mempermudah koordinasi dengan instansi terkait.
Pengembangan aplikasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bontang dalam meningkatkan layanan berbasis digital di sektor perlindungan perempuan, anak, dan keluarga.
Ke depan, aplikasi tersebut akan terus disesuaikan dengan kebutuhan layanan di lapangan agar dapat mendukung penanganan kasus secara lebih efektif serta memperkuat koordinasi lintas sektor di Kota Bontang. “Kami berharap penanganan bisa lebih efektif dan responsif,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply