Populism.id, Bontang – AMT salah satu pejabat teras di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Bontang mencoreng wajah pemerintah atas kasus yang narkoba yang menjeratnya.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku malu atas kasus hukum yang menjerat bawahannya tersebut, apalagi sejak awal tahun 2022 ini polisi juga menangkap 2 ASN lain dengan perkara yang sama.
Kata Najirah, pemerintah akan tidak akan memberikan pendampingan hukum dan berlaku tegas sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Secara aturan ASN yang terjerat kasus hukum, kalau dia punya jabatan tentu dicopot,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 27 Mei 2022.
Terkait status ASN yang melekat pada diri tersangka AMT, menurut Najirah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memutuskan.
“Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya,” jelasnya. (Iwan/Pm).