Populism.id,- Gelombang sikap solidaritas warga, datang serempak menolak aktivitas tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kemarin (22/6/2022) pagi.
Mereka adalah warga gabungan dari 2 Dusun, Damai dan Wira II, yang berbondong-bondong datang menghentikan aktivitas 2 unit ekskavator dan 1 dump truk yang menunggu tumpahan batu bara yang ada di wilayahnya.
“Kurang lebih 67 warga dari 4 RT (02,03, 09, dan 18) yang turun, mereka mengusir alat berat yang bekerja. Lalu jalan menuju ke lokasi di blokir dengan memasang pagar,” kata Ketua Tani Muda Santan Taufik Iskandar, Kamis, (23/6/2022).
Menurut Taufik, aksi itu dipicu rasa marah warga sudah tidak lagi bisa ditahan. Lantaran mereka menilai eksploitasi yang dilakukan para penambang sejak 2 tahun lalu itu, memberikan dampak berantai yang sangat merugikan.
Mulai dari rusaknya tanaman petani yang diduga tercemar limbah tambang, lubang menganga tanpa adanya tanggung jawab reklamasi, dan tentunya banjir.
Belum lagi, akses jalan umum menjadi rusak parah dari mobilitas truk pengangkutan batu bara. Padahal, sambung Taufik, akses jalan itu dibangun menggunakan Dana APBD Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sudah geram, itu sebagian kecil dampak yang kami rasakan. Kalau dibiarkan bisa jadi ruang hidup semakin sengsara,” ucapnya.
Maka dari itu ia meminta tindakan tegas dari kepolisian, Gabungan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakum), Lingkungan Hidup Kaltim untuk menindak pelaku penambang illegal.
“Jalur hukum diharapkan bisa mengusir mereka dan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap dampak buruk kerusakan lingkungan yang terjadi,” pungkasnya. (Iwan/Pm)