Populism.id,- Para pelaku bisnis kontruksi di Kota Bontang terancam merugi lantaran harga material bangunan ikut terkerek efek kenaikan harga BBM.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Kota Bontang Amriadi mengatakan, kenaikan harga BBM sangat berpengaruh dengan pekerjaan yang dijalankan para pekerja konstruksi saat ini.
Pasalnya, penyedia bahan meterial bangun seperti pasir dan batu gunung per (10/9) lalu, menaikan harga berkisar 20-25 persen dari nilai jual sebelumnya.
“Contohnya harga awal batu gunung itu 800 ribu per ret. Sekarang naik diangka 1 juta per ret, Sementara pasir dari 750 menjadi 1050,” ucap Amriadi kepada Populism.id, Rabu (14/9/2022).
Sementara kata Amri, kebanyakan kontraktor yang berkomitmen kerja dengan pemerintah maupun swasta, terikat kontrak dengan standar harga material sebelum BBM diputuskan naik beberapa hari lalu.
Ia memberikan contah, misalnya hitungan 1 kubik sekarang Rp 400 ribu. Jika dibandingkan harga yang disepakati dengan pemerintah sebelumya hanya Rp 320 ribu per kubiknya.
“Pastinya mempengaruhi cash flow. Kalau dipaksa dengan membeli harga baru apa keuntungan yang didapat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Amriadi, persoalan ini harus dibicarkan bersama antara pemerintah, kontraktor dan penyedia material.
“Baiknya duduk bersama semua stakeholder terkait termasuk kontraktor diundang dalam rapat. Membicarakan harga, Jangan sepihak,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang Ical mengakui, jika pihaknya memang bersepakat untuk menaikkan harga jual batu, pasir dan tanah uruk per Sabtu (10/9) lalu.
“Hasil rapat tanggal 9/9, kami bersepakat menaikan harga dengan mempertimbangkan biaya operasional, harga sparepart yang semuanya naik imbas BBM itu naik,” ungkapnya.
Menurutnya, hanya dengan cara menaikkan harga jual yang dapat dilakukan menyelamatkan mereka dari kerugian. Apalagi untuk mendapatkan BBM bersubsidi pihaknya harus rela mengantre berjam-jam.
“Jadi kemungkinan diturunkan sudah tak bisa lagi, ini imbas dari kenaikan BBM,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sanitasi Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto menjelaskan pemerintah terbuka untuk ruang mediasi terkait efek domino yang timbul dari kenaikan harga BBM ini, yang disadari memang secara langsung berpengaruh pada nilai jual material bangunan.
Meski demikian, Edi menegaskan pemerintah sampai saat ini tetap mengacu pada kontrak kerja yang telah disepakati dengan kontraktor. Sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pemodaman Kontruksi Melalui Penyedia.
Jika, didalam aturan tersebut ada cela untuk bernegosiasi kembali pemerintah siap mengakomodir.
“Artinya kalau diaturan itu ada ruang kita pasti ikuti, tapi harus hati-hati jangan sampai kita menyalahi aturan,” jelasnya.
Pasalnya, sambung Edi, kontrak sudah disepakati. Beda halnya jika prosesnya masih dalam tahap lelang, sangat memungkinkan untuk menyesuaikan dengan kondisi.