Sabtu, November 23, 2024
BerandaHukum & KriminalAniaya Anak, Suami Siri Dipolisikan Istri

Aniaya Anak, Suami Siri Dipolisikan Istri

Ayah tiri berinisial AN dibui karena menganiaya anaknya dengan ikat pinggang. (Doc. Humas)

Populism.id, BONTANG – Dalam kondisi mabuk tuak seorang ayah tiri berinisial AN (31) tega menganiaya anaknya dengan ikat pinggang. Kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di Jalan Habibon, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Selasa (6/12/2022) lalu. 

Dikonfirmasi Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, motif tersangka melakukan penganiayaan itu karena kesal sang anak tidak menuruti permintaannya.

“Kata istri tersangka, saat suaminya itu pulang nongkrong kondisinya mabuk. Dia minta anaknya tidur tapi nggak direspon. Mungkin kesal, tersangka membuka ikat pinggang dan melakukan penganiayaan,” kata Kapolsek Selatan, Kamis, (7/12/2022).

Tidak terima dengan kejadian itu, sang ibu pun melaporkan suaminya ke polisi. Menurut Khoiri, persoalan tersebut berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Karena, kejadian itu baru pertama kali. Namun, ayah kandung korban keberatan dan ingin tetap melanjutkan proses hukum. 

Diketahui tersangka ini nerupakan ayah tiri dan menikah dengan isterinya secara sirih. Proses hukum akhirnya berjalan. 

“Mau didamaikan tetapi ayah kandungnya tidak terima. Anaknya diperlakukan seperti tidak manusiawi. Apalagi kondisi tersangka mabuk,” sambungnya. 

Tersangka kini berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. 

“Ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular