Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvertorialDistribusi Solar Bagi Nelayan Terganggu, Faisal Minta Pemkot Bontang Cari Solusi

Distribusi Solar Bagi Nelayan Terganggu, Faisal Minta Pemkot Bontang Cari Solusi

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal. (Doc. Humas)

Populism.id, BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal meminta Pemerintah Kota Bontang tidak berdiam melihat masalah dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau.

Faisal menilai dari permasalahan ini, pemerintah sebaiknya memanggil semua pihak. Yakni Perusda, PT BKU dan PT BSU. Kemudian, duduk bersama menyelesaikan persoalan.

Hal itu dilakukan, agar distribusi solar bagi nelatan tak lagi terganggu. “Melalui Pemerintah bisa memanggil semua pihak-pihak yang bersangkutan. Baik Perumda AUJ PT BKU, dan PT BSP. Agar tidak ada yg saling dirugikan,” kata Faisal, Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, PT BKU sebagai anak perusahaan Perumda AUJ tak dapat memutuskan kontrak secara sepihak. Ia menjelaskan, SPBN sebelumnya sempat tidak beroperasi. Kemudian yang dirugikan ialah nelayan yang kesulitan mendapat pasokan solar subsidi. 

Saat ini PT BKU juga tidak bisa secara sepihak menyingkirkan PT BSP yang secara jelas masih menjalin kerja sama. Meski beberapa waktu lalu Perumda-AUJ memutus secara sepihak.

“PT BSP sebagai pengelola yang diberi Kepercayaan melalui hubungan Kontrak oleh Perusda telah melayani nelayan dengan baik beli BBM solar subsidi,” tandasnya.

Populism.id berusaha mengkonfirmasi Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman namun belum mendapat jawaban.

Baca Juga; Ribut-Ribut Pengelolaan SPBN Tanjung Limau

Diberitakan sebelumnya distribusi solar bagi nelayan menjadi terganggu di SPBN Tanjung Limau. Puncak ribut-ribut itu terjadi Kamis (4/5/2023) kemarin. Truk tangki Pertamina yang membawa 8 ton BBM jenis solar subsidi untuk nelayan dilarang ditumpah di SPBN Tanjung Limau oleh orang suruhan PT BSP.

Hal ini buntut perselisihan pengelolaan SPBN PT Bontang Karya Utamindo (BKU), yakni anak perusahan Perumda Aneka Usaha Jasa (AUJ) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP) sebagai pihak ketiga, yang menjadi rekanan Perumda AUJ sejak 2020. (Royen/ADV/Dewan).

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular