Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialPerkuat Program antar Lembaga, Asisten Komisioner KPID Kaltim Sambangi KPID Jatim

Perkuat Program antar Lembaga, Asisten Komisioner KPID Kaltim Sambangi KPID Jatim

Asisten Komisioner KPID Kaltim, Signa Prakuswa Putera bersama, Staf Administrasi Riska Avivah dan Gendi Raharjo Staf Humas KPID Jatim. (Doc. Ist)

Populism.id, SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menyambangi KPID Jatim dalam rangka studi kelembagaan, Senin (17/4/2023).

Dalam kesempatan itu, KPID Kaltim diwakili Asisten Komisioner KPID Kaltim, Signa Prakuswa Putera. Kedatangan Signa disambut oleh Staf Administrasi Riska Avivah dan Staf Humas KPID Jatim Gendi Raharjo.

Kunjungan kerja ini, menurut Signa, lebih dititik beratkan pada strategis dan analisis dengan memaparkan Rancangan Kerja KPID 2023.

“Tahun ini KPID Kaltim fokus pada Pengawasan Isi Siaran yang partisipatif, Pengelolaan Sistem Penyiaran Kaltim yang lebih rapi dan terstruktur, serta hubungan antar lembaga yang dibangun melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelas Signa.

Selain itu, dia juga memaparkan sistem kehumasan KPID Kaltim tersistematis dengan rapi karena menggunakan Role Play “5 P’s of Public Relation: Public Relations, Press Release, Pitch, Promote, & Publicity”.

“Dengan mengkategorikan 5 unsur tersebut, Humas KPID Kaltim berjalan dengan Efektif dan Efisien,” ujarnya.

Adapun yang menjadi fokus KPID Jatim pengawasan partisipatif dan pengarsipan data rekaman TV yang kuat.

“Rancangan kerja KPID Jatim 2023 berfokus pada pengawasan partisipatif dan pengarsipan data rekaman TV yang kuat. KPID Jatim dengan menggunakan MoU yang telah dibuat dengan berbagai Universitas dan Sekolah di Jatim, membuka program magang yang besar dengan memberi kesempatan magang kepada 40-50 mahasiswa/pelajar per-batch,” jelas Riska.

Ditambahkan olehnya, dengan kesediaan para agen of change tersebut, pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh KPID Jatim terlaksana secara menyeluruh. Gendi turut menambahkan perihal pengarsipan data rekaman TV.

“Selain itu pada pengarsipan data rekaman TV, KPID Jatim menggunakan komputer yang didukung dengan kapasitas penyimpanan yang besar sehingga dapat menyambung rekaman siaran TV selama sebulan. Rekaman ini kemudian digunakan sebagai bahan kajian P3SPS serta bahan klarifikasi lembaga penyiaran,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular