Populism.id, SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim gelar bimbingan teknis untuk tim pemantau isi siaran, di Ruang Tenguyun, Jum’at (19/5/2023).
Kegiatan ini dilakukan menjelang pengawasan on the spot di 4 Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran Adji Novita Wida Vantina mengatakan bimbingan dilakukan agar mencapai primary goals yakni memperluas jangkauan pengawasan radio, pengawasan pelaksanaan dan penegakan peraturan KPIterkait ILM dan iklan niaga lembaga penyiaran.
Setiap harinya, lembaga penyiaran menayangkan iklan niaga maksimal 20 persen dari seluruh waktu siaran dan 10 persen ILM.
“Pengawasan pelaksanaan dan penegakan peraturan KPI terkait konten lokal pada SSJ 10 persen dari seluruh waktu siaran 30 persen di antaranya di jam produktif bahasa lokal, kedekatan tema dan keterlibatan SDM setempat yang akan menjadi sasaran kami,” tambahnya.
Nantinya akan ada pengecekan dan pencatatan televisi yang existing pasca ASO di setiap zona dan juga melakukan pengecekan real time penayangan konten lokal. Adapun 4 kabupaten/kota yang menjadi perhatian KPID Kaltim yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kota Balikpapandan Bontang.
“Untuk waktu pelaksanaannya segera, dan tidak akan diberitahu kepada lembaga penyiaran karena kami akan melakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung, jika ada temuan akan kami tindak sesuai dengan PKPI yang berlaku dan tentunya akan dibimbing,” tutupnya.