Populism.id, BONTANG – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti penyerapan tenaga kerja dari luar daerah.
Ia mengatakan, penyerapan tenaga kerja dari luar daerah ini kerap menjadi masalah soal ketersedian lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
“Banyak sub kontraktor menggunakan tenaga kerja dari luar daerah. Padahal tenaga kerja lokal kita punya daya saing. Hal ini yang menyulitkan tenaga kerja lokal dapat pekerjaan. Seharusnya meraka menjadi prioritas,” kata Andi Faiz saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Melihat itu, dirinya meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang dan perusahaan yang beroperasi di Bontang agar memprioritaskan tenaga kerja lokal di wilayahnya.
“Kami akan terus mengawasi agar lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal dapat terserap. Apalagi, Bontang merupakan kota industri yang sangat membutuhkan peran dari tenaga kerja lokal,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, upaya itu telah dilakukan pihaknya, agar perusahaan yang beroperasi di Bontang wajib membuka penerimaan lowongan kerja bagi warga lokal.
Hal itu sejalan dengan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10/2018 tentang Rekrutmen dan penempatan Tenaga Kerja. Dimana setiap perusahaan harus memprioritaskan pekerja lokal dengan persentase minimal 75 persen.
Ia menjelaskan, upaya tersebut dapat terlihat pada setiap berkas pelamar yang wajib melampirkan domisili dan KTP Bontang
“Aturannya sudah jelas. Kami selalu melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap perusahaan yang membuka loker,” tandasnya. (Adv/DPRD)
[Royen-populismedia]