Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangBerubah Arah Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

Berubah Arah Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

Hamdan Zoelva menandatangani MoU sebagai kuasa hukum Pemerintah Kota Bontang dalam sengketa tapal batas Kampung Sidrap. (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – Proses gugatan tapal batas Kampung Sidrap masuk tahap selanjutnya, setelah Pemerintah Kota Bontang resmi menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, di Rumah Jabatan Wali Kota Basri Rase, Minggu malam, 9 Juli 2023.

Hamdan Zoelva dalam kesempatan itu mengatakan, akan mulai proses gugatan dengan mendaftarkan materi tuntutan pada akhir bulan ini ke Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, skenario hukum yang disiapkan sebelumnya berubah, setelah melalui proses kajian. Pihaknya memilih jalur MA dengan menggugat Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas. Opsi melalui jalur Mahkamah Konstitusi dengan menggugat Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999 adalah pilihan kedua.

“Iya kita berubah diawal akan menggugat melalui MA. Planing lanjutannya baru ke MK. Jadi kalau MA prosesnya tidak ada sidang. Tinggal menunggu hasil usai berkas dan materi dimasukkan,” terang Hamdan Zoelva. 

Sementara itu, Basri Rase berharap semua materi yang disiapkan cukup kuat untuk memperjuangkan 179 hektar lahan di Kampung Sidrap. 

Di atas lahan tersebut juga dihuni sebanyak 7 RT dan tiga ribuan warga yang sudah berstatus KTP Bontang. Diharapkan apa yang diinginkan warga di sana bisa terwujud dengan menjadi wilayah definitif Kota Bontang. 

“Hari ini saya tandatangani surat kuasa untuk Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum dalam gugatan tapal batas Kampung Sidrap. Semoga ada hasil baik,” kata Basri. 

Dilanjutkan Basri sudah 18 tahun Pemkot Bontang berjuang. Akhirnya tahun ini bisa terealisasi untuk menyelesaikan tapal batas jalur terakhir, yaitu proses hukum. 

Karena secara persuasif komunikasi lintas sektor baik Gubernur Kaltim, bersama dengan Pemkab Kutim masih belum ada titik temu. 

“Kalau begini kita harus tempuh jalur hukum. Anggaran sudah ada tinggal kini kita percayakan dengan kuasa hukum,” sambungnya. 

Diketahui, berdasarkan Layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bontang senilai Rp 3,7 miliar.

Hadir pula para unsur pimpinan DPRD Bontang. Mulai dari Ketua Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Agus Haris, dan Junaidi.

 [Iwan-populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular