Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialPenarikan Tong Sampah Tuai Pro dan Kontra, Dewan Usul Kaji Ulang Kebijakan

Penarikan Tong Sampah Tuai Pro dan Kontra, Dewan Usul Kaji Ulang Kebijakan

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat melaksanakan sidak. (Doc. Royen-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Anggota DPRD Bontang Fraksi Gerindra Amir Tosina mengusulkan penarikan tong sampah tak dilakukan secara menyeluruh di semua wilayah.

Ia menilai kebijakan Pemkot Bontang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang masih menuai pro kontra di masyarakat. Sebab, masih ada warga yang membutuhkan tempat sampah di lingkungan mereka. Dan ada masyarakat menolak tong sampah di pinggir jalan.

Menurutnya, sebaiknya dinas terkait dapat melakukan kajian ulang kebijakan tersebut. Berdasarkan aspirasi masyarakat. Sehingga, berdampak pada kebersihan kota.

“Kaji ulang kebijakan ini. Saya masih banyak menerima aduan dari masyarakat soal penarikan tong sampah di daerah mereka,” kata Amir Tosina saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Bahkan, ia mengatakan, kebijakan ini terkesan buru-buru. Pasalnya, pemerintah melakukan hal tersebut tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Masih banyak masyarakat yang kebingungan soal kebijakan ini. Sehingga, masih sering terjadi penampakan kantong sampah menumpuk diatas median jalan umum.

“Pemerintah menarik bak sampah. Masyarakat membuang sampah sembarangan, dan menggantung di mana-mana. Sudah jelas itu salah,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin menuturkan, keberadaan tong sampah di pinggir jalan semakin tidak estetik dipandang. 

Namun mereka mengganti dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan pengelolaan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) tiap kelurahan.

Berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2020 setiap RT yang ada di kelurahan menyediakan bak sampah. “Jadi bukan sebenarnya menarik tong, tapi tidak ada pengganti,” ujarnya.

Serta pemerintah mencari referensi  seperti Kota Balikpapan dan Surabaya, di mana Kota Bontang perihal kebersihan sudah selaras dengan kota tersebut. Seperti pada tahun 2021, sama-sama menerima Penghargaan Adipura Kencana. 

Selain itu, alasan penarikan bak sampah karena menjadi risiko laka lantas. Seperti yang terjadi, di Jalan R Soeprapto, tepatnya depan Telkom.

Di mana pengendara yang lewat di jalan tersebut meninggal dunia. Sehingga petugas yang mengangkut sampah meminta agar bak sampah daerah itu ditarik, karena berisiko bagi mereka. 

“Malam itu ada pengendara yang menabrak mobil, ketika petugas lagi angkut sampah. Memang daerah tersebut sering terjadi kecelakaan sebelumnya,” bebernya. (Adv/DPRD)

[Iwan/Populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular