Populism.id, BONTANG – Rombongan Komisi III DPRD Bontang melaksanakan sidak di bangunan turap, Jalan Durian 3, RT 45, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (8/8/2023).
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad menuturkan, dari hasil inspeksi, kondisi pembangunan ini mengakibatkan penyempitan aliran sungai.
Pembangunan justru tidak membongkar turap yang lama. Alhasil turap baru terlalu maju kedepan. Bahkan, setelah ditelusuri memang aliran sungai Dahlia banyak mengalami penyempitan, di Gunung Elai.
“Harusnya turap lama dibongkar dulu. Baru setelah itu bangun turap baru,” Kata Abdul Samad, Selasa (8/8).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Edi Suprapto mengaku, proyek itu dikerjakan langsung tidak melalui lelang.
Alasan turap lama dibongkar karena persoalan lahan. Apalagi diatas bangunan turap lama ada satu rumah bagian belakang warga yang berdiri.
“Itu nilainya tidak sampai Rp 200 juta. Jadi kalau dibongkar turap lama akan berdampak pada bangunan. Makanya dimajukan sedikit,” terangnya.
Ia menjelaskan, memang diwilayah sungai Dahlia ini mengalami penyempitan. Dari sebelumnya berkisar 6 meter. Sungai yang mengalami penyempitan berkisar dua kilometer.
Namun saat ini justru menyempit sampai satu meter saja. Hal itu diakibatkan karena pemukiman yang semakin padat.
Makanya untuk dibangun turap saat ini terlalu berat. Jadi kedepannya Pemkot Bontang hanya akan melakukan normalisasi sungai.
“Iya memang kalau bangun turap lagi udah tidak ideal. Sekarang jadinya malah aliran drainase. Padahal itu merupakan sungai Dahlia,” tandasnya. (Adv/DPRD)
[Royen/Populismedia]