Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialDPRD Kutim Desak Pemkab Prioritaskan Infrastruktur Air Bersih dan Cari Alternatif Sumber...

DPRD Kutim Desak Pemkab Prioritaskan Infrastruktur Air Bersih dan Cari Alternatif Sumber Air Baku

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni. (doc. Populism.id)

Populism.id, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menilai pemenuhan kebutuhan air bersih masih menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah Kabupaten. Oleh karena itu, ia mendesak agar pembangunan infrastruktur air bersih diutamakan sebagai prioritas.

Bukan hanya masalah jangkauan, Joni juga menegaskan pentingnya memperhatikan sumber air baku. Menurutnya, Pemerintah seharusnya memiliki sejumlah opsi, mulai dari sumber air permukaan hingga yang bersumber dari dalam tanah.

“Saat ini, Kutim memang mengandalkan sumber air baku permukaan, namun terdapat kendala saat musim kemarau tiba. Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah Kabupaten untuk mencari sumber air baku alternatif jangka panjang bagi Kutim ke depannya,” tegas Joni dalam wawancara baru-baru ini.

Pembicaraan Joni juga mencakup wacana penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Joni menyatakan bahwa penggunaan air bekas lubang tambang sebenarnya tidak masalah, seperti yang telah dilakukan oleh Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan hingga saat ini aman untuk dikonsumsi.

Namun, Joni menekankan bahwa sebelum penggunaannya, perlu dilakukan sterilisasi oleh pemerintah daerah dan perusahaan terkait untuk memastikan bahwa air tersebut memenuhi standar kesehatan.

“Untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang, perlu dibuat tempat penampungan atau embung khusus yang digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau didistribusikan ke masyarakat,” paparnya.

Joni menambahkan bahwa setiap kali memanfaatkan air dari lubang tambang, Pemerintah Kabupaten Kutim harus memprogramkan pengelolaan air yang dikenal dengan nama Instalasi Pengolahan Air (IPA). “Sebelum disalurkan, air tambang harus melewati proses pengelolaan agar aman saat sampai ke masyarakat,” tutupnya. (adv)

(Royen-Populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular