Populism.id, KUTIM – Maraknya kasus pembakaran lahan disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kutai Timur (Kutim). Maka dari itu Abdi Firdaus Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim mengimbau warga tak membakar lahan.
Abdi Firdaus mengatakan, imbauan itu dimaksudkan meminimalisir kasus Karhutla. Apalagi saat ini wilayah Kutim dan sekitarnya masih di masa musim kemarau.
“Selain lahan, kami juga mengimbau ke masyarakat agar menghindari membakar sampah. Apalagi di daerah yang berdekatan dengan lahan dan bisa merembet ke hutan,” kata Abdi Firdaus ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (6/11/2023).
Tak bisa dipungkiri, Karhutla yang terjadi di musim kemarau ini kebanyakan akibat dari ulah manusia yang sengaja membakar lahan atau sampah untuk kepentingan pribadi. Padahal aktivitas tersebut tentu saja akan merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.
“Memang ada saja oknum yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi. Tentu itu melanggar dan tidak diperbolehkan,” tegas legislator Partai Demokrat tersebut.
Sebagai langkah antisipasi dan penanganan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkordinasi dengan tim pengamanan. Mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran hingga Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kami dari dewan masih kordinasi dulu dengan kepala dinas kebakaran, dan kami juga mengimbau masyarakat Kutim tetap waspada. karena saat ini masih musim kemarau,” ucap Abdi Firdaus.
Tidak sampai di situ, Abdi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga dan menghindari membakar sampah sembarangan.
“Saya harap kepada masyarakat harus tetap menjagalah, hindari dulu khusus untuk bakar sampah yang bisa merembet. Karena saat ini pun sudah ada tempat sampah yang disiapkan pemerintah,” tuturnya.
Di lain sisi, selain karena faktor kesengajaan kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai aturan membuka lahan. Padahal ada ancaman pidana jika sengaja membakar hutan dan lahan. Maka dari itu Abdi meminta pemerintah gencar mensosialisasikan perihal hal tersebut.
“Saya harap kepada pemerintah dan instansi terkait, mulai dari Polres, Dandim, Lanal, itu perlu mensosialisasikan kepada masyarakat sampai ke tingkat desa hingga RT, bahwa ini loh sanksi oknum pembakar lahan yang dilakukan secara sengaja,” ujarnya. (Adv)
[Royen/populismedia]