Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialBelum Miliki Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub Kutim Studi ke Kota Bandung

Belum Miliki Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub Kutim Studi ke Kota Bandung

Kepala Dishub Kutim Joko Suripto. (Doc. Populism.id)

Populism.id, KUTIM – Belum memiliki kawasan tertib lalulintas (KTL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan studi tiru ke Kota Bandung, Jawa Barat untuk mempelajari KTL.

Diakui oleh Kepala Dishub Kutim Joko Suripto di Kutai Timur khususnya kawasan perkotaannya, Sangatta, dinilai memiliki potensi untuk dijadikan KTL.

Hal itu usulan dari Polres kepada Dishub Kutim.Oleh sebab itu, Dishub Kutim melakukan studi tiru agar mendapatkan referensi KTL yang sesuai dengan lokasi di Kota Sangatta.

“Kami menyadari Kota Sangatta ini belum memiliki kawasan tersebut, sehingga kami memilih Kota Bandung sebagai referensi KTL,” ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Katanya, KTL diwacanakan akan diterapkan di Kutai Timur khususnya wilayah perkotaan Sangatta yang memenuhi persyaratan untuk menjadi KTL.

Di mana, salah satu syarat ruas jalan yang akan dijadikan KTL diharapkan berstatus di atas wewenang Kabupaten bukan Provinsi atau Nasional.

Sebab pada area KTL tersebut akan diberlakukan jalur-jalur terpisah antara kendaraan roda 2, roda 4 hingga pejalan kaki.

“Nanti di situ itu ada ada beberapa jalur, jalur sepeda sendiri, jalur mobil sendiri dan biasanya di situ tidak boleh ada parkir di situ,” urainya.

Selain itu juga akan ada beberala marka jalan misalnya dilarang berhenti di KTL, dilarang parkir, dan akan ada khusus jalur pejalan kaki.

Diantara jalan yang ada di Kota Sangatta, Jalan A.W Syahrani eks Jalan Pendidikan, Sangatta Utara paling berpotensi menjadi KTL.

“Tetapi kita tanyakan dulu ke dinas terkait apakah jalan tersebut milik kabupaten atau provinsi,” tuturnya. (Adv)

[Royen-Populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular