Populism.id, BONTANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mendorong pemerintah untuk serius memperhatikan tata pengelolaan instalasi listrik rumah tangga yang disinyalir menjadi penyebab kebakaran, belakangan ini.
Abdul Malik mengatakan pemerintah berkewajiban menjaga keselamatan warganya dari segala resiko bencana, tidak terkecuali masalah kebakaran. Hal ini menjadi perhatian serius seiringnya kasus kebekaran terjadi karena korsleting listrik.
Maka dari salah satu upaya yang bisa dilakukan memperketat pengawasan dan perizinan pembangunan rumah, dengan syarat instalasi listrik mesti sesuai dengan standar PLN.
“PLN bisa digandeng jadi pengawas,” kata Abdul Malik, saat dihubungi awak media, Senin, (12/8/2024).
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menekan PLN agar lebih disiplin dalam memperhatikan jaringan kabel yang mungkin memerlukan pemeliharaan secara berkala.
“terlebih Kota Bontang telah memiliki peraturan daerah (perda) terkait kelistrikan. Di mana, segala tata cara pengelolaan listrik secara keseluruhan telah. harusnya bisa acuan untuk evaluasi,”terangnya.
Ia berpendapat bahwa dengan meningkatkan frekuensi inspeksi rutin, insiden kebakaran akibat arus pendek listrik dapat dicegah dan dikurangi.“dan juga Agar kita ketahui secara pasti kenapa hal ini bisa terjadi,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu lebih gencar dalam menyebaran informasi kepada masyarakat, melalui sosialiasi, terkait kiat-kiat dalam mewaspadai adanya kabel yang konslet. Mulai dari pencegahan hingga dengan mengatasi kondisi rawan kebakaran akibat hal tersebut.
Sebab, dalam Perda Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, baik dari arah laut, darat, dan lainnya telah menjelaskan secara detail terkait kebutuhan adanya sosialisasi langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan bencana.
“karna sudah terjadi berkali-kali, sudah seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah,” Pungkasnya. (Adv) (Royen-Populism.id)