Populism.id, BONTANG – Jelang Pilkada Kota Bontang November mendatang muncul kekhawatiran soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pandangan ini disampaikan Anggota DPRD Bontang Amir Tosina dalam Rapat Paripurna ke 18 Masa Sidang III, di Pendopo Wali Kota Bontang, pada Senin (12/8/2024) siang.
Menurut Amir, Wali Kota sebagai pimpinan tertinggi di daerah mesti bertindak tegas kepada ASN yang terlibat politik praktis.
Lantaran jelas diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Dalam UU tersebut disebutkan bahwa salah satu penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN mengacu pada asas netralitas.
Selain itu, ia menilai jika ASN berpolitik kontestasi Pilkada yang semestinya berjalan jujur dan adil akan tercoreng. “Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Ini tidak dibenarkan,” kata Amir.
Amir tegas mengatakan ASN yang sifatnya menjilat pasti akan banyak bermunculan. Ia sebagai politikus dari Partai Gerindra akan ikut mengawasi proses demokrasi ini akan berjalan tanpa kecuragan.
“Kenapa netralitas ASN ini penting, karena mereka adalah pelaku kebijakan yang bisa mempengaruhi masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase berkelakar, jika ada ASN yang “nakal” laporkan Bawaslu.
Menurutnya pengawasan tidak bisa berjalan maksimal tanpa andil semua masyarakat. Maka dari itu ia mengapresiasi atas peringatan yang disampaikan Amir Tosina.
Sebagai tambahan informasi, kontestasi Pilkada Bontang sejauh ini akan diikuti 3 pasang kandidat. Yaitu Neni Moerniaeni dan Agus Haris yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra dan PKS.
Selain itu pasangan perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dengan dukungan 13.293 KTP yang telah melalui proses verifikasi faktual. Selanjutnya pasangan yang diusung koalisi PDIP, Gelora dan PAN, yaitu Najirah dan Muhammad Aswar.
Poros keempat memungkinkan terbentuk jika partai tersisa, PKB yang memiliki 4 kursi mengandeng Nasdem yang memiliki 2 kursi atau Demokrat 1 kursi untuk membentuk koalisi. (Adv) (Royen-Populism.id)