Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialAPBD Kutai Timur Tahun 2024 Disahkan Sebesar Rp 9,148 Triliun

APBD Kutai Timur Tahun 2024 Disahkan Sebesar Rp 9,148 Triliun

Populism.id, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024 akhirnya disahkan. APBD Kutim 2024 yang disepakati memiliki nilai sebesar Rp 9,148 triliun.

Pengesahan ini dilakukan melalui penandatanganan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Kamis (30/11/2023).

Rapat Paripurna pengesahan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar, dan Wakil Ketua II DPRD Arfan. Rapat dihadiri oleh 28 Anggota DPRD. Ketua DPRD Joni menyatakan bahwa seluruh fraksi menyatakan setuju untuk mengesahkan APBD Kutim 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelum pengesahan Perda, dilakukan penyampaian pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kutim. Pandangan akhir disampaikan oleh perwakilan fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Kajang Lahan, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Novel Tyty Paembonan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Son Hatta, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Hj Mulyana, Fraksi Demokrat M Amin, dan Fraksi PDI-P oleh Faisal Rachman.

Ketua DPRD Joni menyatakan bahwa sebelum pengesahan, DPRD melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan. Dia berharap langkah-langkah pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dapat terwujud sesuai target yang tercantum dalam APBD.

“Semoga dengan langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah, pembangunan infrastruktur dapat segera direalisasikan sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan,” ucapnya. (adv)

(Royen-Populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular