Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meresmikan pengangkatan 1.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis pada apel pagi bersama, Senin (29/12/2025), di Lapangan Kantor Bupati PPU.
Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati PPU Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, jajaran kepala perangkat daerah, serta para PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan hanya bentuk pemenuhan kebutuhan aparatur, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa setiap aparatur yang telah resmi diangkat harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, integritas dan profesionalisme menjadi nilai utama yang wajib dijaga dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara bekerja dengan disiplin, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 telah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) serta mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Pengangkatan ini, lanjutnya, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten PPU dalam melakukan penataan sumber daya manusia aparatur secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Menutup arahannya, Bupati Mudyat Noor mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan pengangkatan tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada daerah.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan rasa bangga. Keberadaan saudara semua diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.












Leave a Reply