Populism.id, BONTANG – Walikota Bontang Basri Rase menanggapi usulan penambahan jumlah Rukun Tetangga (RT), di Kelurahan Gunung Telihan.
Usulan ini lahir dari sejumlah Ketua RT di Gunung Telihan, karena melihat jumlah warga yang tinggal dalam satu wilayah, di lingkungan RT dianggap sudah melebihi kapasitas ideal.
Basri Rase dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Jumat (28/6/2024) di Pendopo Wali Kota Bontang, mengatakan pemerintah akan mengakomodir usulan tersebut.
Ia mengaku sadar dengan kondisi tersebut. Menurutnya persoalan ini bukan hanya terjadi di Kelurahan Telihan, namun juga di kelurahan lain.
Tetapi Basri menyebut memekarkan wilayah RT basisnya harus kajian agar langkah yang diambil pemerintah terukur.
“Kan ada yang secara wilayah tidak memenuhi, tapi secara jumlah penduduk memenuhi. Itu yang mau dicarikan solusinya dulu,” kata Basri.
Lebih lanjut, kajian juga untuk mengetahui aturan dan batasan jumlah KK (Kartu Keluarga) dalam satu wilayah.
Begitupun dengan potensi bila pemekaran RT dilakukan tanpa menunggu proses pemekaran kelurahan atau tidak.
Apabila pemekaran RT dapat diterapkan, pihaknya bakal melanjutkan kajian. Mencakup dasar hukum berupa perda atau perwali.
“Dilihat dan dikaji dulu, termasuk soal mekanismenya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bontang diminta melakukan pemekaran sejumlah wilayah RT di Bontang. Lantaran ada jumlah KK dalam satu wilayah yang dinilai terlalu banyak.
Ketua RT 21 Kelurahan Gunung Telihan Edi Paseno mengungkapkan, terdapat wilayah RT yang berisi ratusan KK. Namun ada pula yang hanya sekitar 50 KK.
“Nah ini ada perbedaan. Sementara insentif yang diberikan pun sama. Saya kira perlu untuk dilakukan pemekaran,” ungkapnya. (Adv/Royen-Populism.id)