Populism.id, BONTANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim merelokasi seekor buaya berukuran 3 meter dari sungai di Kelurahan Guntung, Bontang Utara, pada Senin malam (21/8/2023).
Buaya tersebut akan dipindahkan ke Penangkaran di Balikpapan, buntut peristiwa serangan buaya terhadap salah seorang warga pada awal bulan lalu.
Kepala Seksi Wilayah Dua Tenggarong BKSDA Kaltim Suriawati Halim mengatakan, buaya yang direlokasi hanya yang sering masuk kedekat pemukiman warga. “Kami menilai dari potensi resikonya” kata Suriawati kepada awak media, Rabu (23/8/2023).
Ia menjelaskan butuh waktu sepekan bagi tim BKSDA Kaltim di lapangan untuk melakukan observasi sebelum melakukan penangkapan.
“(Buays) jenis kelaminnya perempuan. Itu didapat saat patroli malam petugas BKSDA. Buaya itu masuk ke permukiman,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya tim BKSDA akan kembali bergerak sesuai dengan laporan warga setempat. Saat menerima laporan dan tim akan kembali terjun ke lokasi.
“Seminggu lah kita menyisir mempelajari pola habitat buaya di situ. Jadi kita tidak menyasar buaya yang di muara yah. Ini yang hanya masuk ke pemukiman,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Guntung Denny Febrian memberikan berterimakasih kepada BKSDA yang langsung merespons aduan warga.
Berdasarkan hasil rembuk warga pasca ada insiden penyerangan buaya (8/8/2023) lalu, disepakati buaya yang masuk ke permukiman harus direlokasi.
“Iya saya ada di situ saat BKSDA mengevakuasi satu buaya cukup besar yang masuk ke pemukiman. Ini respons positif bagi kami. Warga memang khawatir kejadian akan kembali terulang, jadi memang dievakuasi saja kalau yang masuk,” terang Denny.
[Iwan-populismedia]