Populism.id, Bontang – RSUD Taman Husada Kota Bontang memutus kontrak kerja dengan PT Timorano Putra Mandiri. Buntut dari tunggakan gaji Cleaning Service yang tidak bayarkan selama 2 bulan, Juni dan Juli lalu.
PT Timorano diketahui telah diberikan kesempatan selama 2 pekan untuk membayarkan tunggakan gaji tersebut, setelah Surat Peringatan 3 di terbitkan Manajemen RSUD per tanggal (15/8) lalu.
“Secara resmi RSUD mengeluarkan Surat dengan Nomor: 445/843/USDM.01/2022 Tanggal 30 Agustus 2022 Perihal Pemutusan Kontrak Pekerjaan Kegiatan Jasa Kebersihan Cleaning RSUD Taman Husada Bontang,” ujar Direktur RSUD Bontang dr Suhardi, saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Suhardi mengaku, manajemen secara lisan dan tertulis sudah memberikan tenggat waktu dan peringatan baik Surat Peringatan pertama hingga ketiga.
Lebih lanjut, untuk pembayaran di Juni dan Juli lalu tetap dibebankan kepada PT Timorano. Karena, mereka sudah mengajukan pencairan kepada manajemen RSUD Taman Husada.
Kemudian ihwal status pekerja CS tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Serta RSUD Taman Husada akan melakukan koordinasi lanjutan terkait sisa kontrak hingga Desember 2022 mendatang.
“Soal status pekerja aman. Kami akan koordinasi kepada UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) untuk teknis melanjutkan penyedia jasa kebersihan yang baru,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo, mengaku belum menerima langsung surat pemutusan hubungan kerja.
Bahkan dirinya mengaku selalu berkomunikasi baik dengan unsur manajemen RSUD Taman Husada Bontang. Pagi tadi diakuinya sudah memberikan cek untuk melakukan pembayaran terhadap 47 CS.
“Saya belum ada terima surat resminya. Padahal komunikasi kami baik. Untuk pembayaran pun cek sudah saya kasih ke keuangan agar mereka bisa membayarkan langsung gaji CS,” ujar Febri.